Sosialisme Islam adalah istilah yang diciptakan oleh berbagai pemimpin Muslim untuk menggambarkan bentuk sosialisme yang lebih spiritual. Kaum sosialis Muslim percaya bahwa ajaran Al-Qur'an dan Muhammad — terutama zakat — sesuai dengan prinsip-prinsip kesetaraan ekonomi dan sosial. Mereka mendapat inspirasi dari negara kesejahteraan awal Madinah yang didirikan oleh Nabi Muhammad. Sosialis Muslim menemukan akarnya dalam anti-imperialisme. Para pemimpin sosialis Muslim percaya pada derivasi legitimasi dari publik.
Sejarah
Abū Dharr al-Ghifārī, sahabat Nabi Muhammad, dikreditkan oleh beberapa ulama, seperti Muhammad Sharqawi dan Sami Ayad Hanna, sebagai anteseden utama sosialisme Islam. Dia memprotes akumulasi kekayaan oleh kelas penguasa selama kekhalifahan Utsman dan mendesak redistribusi kekayaan yang adil. Khalifah Muslim pertama Abu Bakar memperkenalkan standar pendapatan minimum yang dijamin, memberikan setiap pria, wanita dan anak sepuluh dirham per tahun — ini kemudian ditingkatkan menjadi dua puluh dirham.
Komune Islam eksperimental pertama didirikan selama Revolusi Rusia 1917 sebagai bagian dari gerakan Wisi, pendukung awal pemerintah Soviet. Komite Sosialis Muslim Kazan juga aktif saat ini.
Di era modern, sosialisme Islam dapat dibagi menjadi dua : bentuk sayap kiri dan bentuk sayap kanan. Sayap kiri (Siad Barre, Haji Misbach, Ali Shariati, Yasser Arafat, Abdullah al-Alayli, dan Jalal Al-e Ahmad) menganjurkan internasionalisme proletar, penerapan Syariah Islam, sementara mendorong umat Islam untuk bergabung atau bekerja sama dengan sosialis internasional atau Marxis gerakan.
|
Yasser Arafat 24 Agustus 1929 - 11 November 2004 (75 tahun). |
Sosialis sayap kanan (Mohammed Iqbal, Agus Salim, Jamal ad-Din Asad-Abadi, Musa al-Sadr, dan Mahmud Shaltut) secara ideologis lebih dekat dengan posisi ketiga (ideologi politik yang berkembang di Eropa Barat setelah Perang Dunia Kedua. Dikembangkan dalam konteks Perang Dingin, ia mengembangkan namanya melalui klaim bahwa ia mewakili posisi ketiga antara kapitalisme Blok Barat dan sosialisme negara Blok Timur), mendukung tidak hanya keadilan sosial, masyarakat egaliter dan kesetaraan universal, tetapi juga Islam revivalisme dan implementasi Syariah. Mereka juga menolak adopsi penuh perjuangan kelas dan menjaga jarak dari gerakan sosialis lainnya.
|
Agus Salim 8 Oktober 1884 - 4 November 1954 (70 tahun). |
Aktivitas revolusioner di sepanjang perbatasan selatan Uni Soviet dan pembuat keputusan Soviet yang diakui akan menarik perhatian kekuatan kapitalis dan mengundang mereka untuk campur tangan. Pemahaman inilah yang mendorong perwakilan Rusia di Kongres Baku pada bulan September 1920 untuk menolak argumen komunis nasional sebagai tidak praktis dan kontraproduktif terhadap revolusi secara umum, tanpa menguraikan ketakutan mereka bahwa keselamatan Rusia berada dalam keseimbangan. Pemahaman ini, ditambah dengan ketidaksenangan kaum Bolshevik Rusia ketika melihat pusat revolusioner lain diusulkan dalam wilayah revolusioner mereka sendiri, yang mendorong mereka untuk bertindak melawan komunis nasional.
Muhammed Nakhshab dikreditkan dengan sintesis pertama antara Syiah dan sosialisme Eropa. Gerakan Nakhsyab didasarkan pada prinsip bahwa Islam dan sosialisme tidak bertentangan karena keduanya berusaha untuk mencapai kesetaraan dan keadilan sosial. Teorinya telah dinyatakan dalam B.A. tesis tentang hukum etika. Pada tahun 1943, Nakhshab mendirikan Gerakan Sosialis Penyembah-Tuhan, salah satu dari enam organisasi anggota asli Front Nasional. Organisasi ini didirikan melalui penggabungan dua kelompok, lingkaran siswa sekolah menengah Nakhshab di Dar al-Fanoun dan lingkaran Jalaleddin Ashtiyani yang terdiri dari sekitar 25 siswa di Fakultas Teknik di Universitas Teheran. Organisasi ini awalnya dikenal sebagai Liga Muslim Patriotik. Ini menggabungkan sentimen agama, nasionalisme, dan pemikiran sosialis.
Sosialisme Islam juga penting bagi ideologi Pakistan, karena pendirinya, Muhammad Ali Jinnah, kepada orang banyak di Chittagong pada 26 Maret 1948 menyatakan bahwa "Anda hanya menyuarakan sentimen saya dan sentimen jutaan Musalman ketika Anda mengatakan bahwa Pakistan harus didasarkan pada dasar yang pasti dari keadilan sosial dan sosialisme Islam yang menekankan kesetaraan dan persaudaraan manusia ", sementara Perdana Menteri pertama Pakistan, Liaquat Ali Khan, pada tanggal 25 Agustus 1949, mengatakan dengan nada yang sama bahwa :
''Ada sejumlah 'isme' yang dibicarakan saat ini, tetapi kami yakin bahwa bagi kami hanya ada satu 'isme', yaitu Sosialisme Islam, yang secara singkat, berarti bahwa setiap orang di tanah ini memiliki hak yang sama untuk diberikan dengan makanan, tempat tinggal, pakaian, pendidikan dan fasilitas medis. Negara-negara yang tidak dapat memastikan hal ini bagi rakyatnya tidak akan pernah bisa maju. Program ekonomi yang disusun sekitar 1.350 tahun yang lalu masih merupakan program ekonomi terbaik bagi kita. Faktanya, sistem apa pun yang orang coba, mereka semua akhirnya kembali ke Sosialisme Islam dengan nama apa pun yang mereka pilih untuk menyebutnya.''
Gagasan Dan Konsep
Zakat
Salah satu dari Lima Rukun Islam, zakāt adalah praktik pengenaan (bukan amal) pemberian berdasarkan akumulasi kekayaan (sekitar 2,5% dari semua aset keuangan yang dimiliki selama satu tahun lunar). Ini adalah kewajiban bagi semua orang dewasa Muslim yang mampu secara finansial dan dianggap sebagai tindakan takwa yang melaluinya orang menyatakan kepeduliannya terhadap kesejahteraan sesama Muslim serta menjaga keharmonisan sosial antara yang kaya dan yang miskin. Zakat mempromosikan redistribusi kekayaan yang lebih adil dan menumbuhkan rasa solidaritas di antara anggota ummah (yang berarti "komunitas").
Zakat dimaksudkan untuk mencegah penimbunan modal dan merangsang investasi. Karena individu harus membayar zakat dari kekayaan bersih, Muslim kaya dipaksa untuk berinvestasi dalam usaha yang menguntungkan, atau melihat kekayaan mereka perlahan terkikis. Selain itu, alat-alat produksi seperti peralatan, pabrik, dan peralatan dibebaskan dari zakat, yang selanjutnya memberikan insentif untuk menginvestasikan kekayaan dalam bisnis produktif. Aset pribadi seperti pakaian, perabot rumah tangga, dan satu tempat tinggal tidak dianggap sebagai aset yang dapat ditagih.
Menurut Al-Quran, ada delapan kategori orang (asnaf) yang memenuhi syarat untuk menerima dana zakat :
- Mereka yang hidup dalam kemiskinan absolut (Fakir)
- Mereka tertahan karena mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka (Miskin)
- Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat itu sendiri (Amil)
- Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah (Muallaf)
- Orang yang berusaha untuk bebas dari perbudakan atau perbudakan. Juga termasuk membayar uang tebusan atau darah (Riqab)
- Mereka yang memiliki hutang luar biasa ketika berusaha untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka (Gharimin)
- Mereka yang berjuang karena alasan agama atau alasan Allah atau untuk jihad di jalan Allah atau mereka yang bukan bagian dari tentara yang digaji (Fisabilillah)
- Anak jalanan, atau orang yang sedang dalam perjalanan (Ibnus Sabil)
Menurut Hadits, keluarga Muhammad seharusnya tidak mengkonsumsi zakat. Zakat tidak boleh diberikan kepada orang tua sendiri, kakek-nenek, anak-anak, cucu, atau pasangan. Juga dilarang mencairkan dana zakat menjadi investasi daripada langsung diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Beberapa sarjana tidak setuju apakah orang miskin yang memenuhi syarat harus termasuk non-Muslim. Beberapa menyatakan bahwa zakat dapat dibayarkan kepada non-Muslim, tetapi hanya setelah kebutuhan umat Islam terpenuhi. Fi Sabillillah adalah asnaf yang paling menonjol di masyarakat Muslim Asia Tenggara, di mana ia secara luas ditafsirkan mencakup pendanaan pekerjaan misionaris, sekolah Al-Quran dan apa pun yang melayani masyarakat secara umum. Zakat dapat digunakan untuk membiayai upaya jihad di jalan Allah. Uang zakat harus digunakan asalkan upaya untuk menaikkan panji-panji Islam. Selain itu, dana zakat dapat digunakan untuk administrasi sistem pengumpulan zakat terpusat.
Di Inggris dan menurut jajak pendapat yang dilaporkan sendiri oleh 4000 orang yang dilakukan oleh Zarine Kharas, umat Islam saat ini memberi lebih banyak untuk amal daripada orang-orang dari agama lain. Saat ini, perkiraan konservatif zakat tahunan diperkirakan 15 kali lipat dari kontribusi bantuan kemanusiaan global.
Negara Kesejahteraan
Konsep kesejahteraan dan pensiun diperkenalkan dalam hukum Islam awal sebagai bentuk zakat atau amal, salah satu dari Lima Rukun Islam, di bawah Kekhalifahan Rashidun pada abad ke-7. Praktek ini berlanjut hingga era kekhalifahan Abbasiyah. Pajak (termasuk zakat dan jizya) yang dikumpulkan dalam perbendaharaan pemerintahan Islam digunakan untuk menyediakan pendapatan bagi yang membutuhkan, termasuk orang miskin, lanjut usia, yatim piatu, janda dan orang cacat. Menurut ahli hukum Islam Al-Ghazali (1058-1111), pemerintah juga diharapkan untuk menimbun persediaan makanan di setiap wilayah jika terjadi bencana atau kelaparan. Khilafah dengan demikian dapat dianggap sebagai negara kesejahteraan utama pertama di dunia.
Selama Kekhalifahan Rashidun, berbagai program kesejahteraan diperkenalkan oleh Khalifah Umar. Pada masanya, kesetaraan diperluas ke semua warga negara, bahkan kepada khalifah sendiri, karena Umar percaya bahwa "tidak seorang pun, betapa pun pentingnya, harus hidup dengan cara yang akan membedakannya dari orang-orang lainnya". Umar sendiri menjalani "kehidupan sederhana dan melepaskan diri dari kemewahan duniawi", seperti bagaimana ia sering mengenakan "sepatu usang dan biasanya dibalut pakaian yang ditambal", atau bagaimana ia akan tidur "di lantai telanjang Masjid". Keterbatasan kekayaan juga ditetapkan bagi para gubernur dan pejabat, yang sering "dipecat jika mereka menunjukkan tanda-tanda kebanggaan atau kekayaan luar yang mungkin membedakan mereka dari orang-orang". Ini adalah upaya awal untuk menghapus "perbedaan kelas yang mungkin dapat menyebabkan konflik". Umar juga memastikan bahwa perbendaharaan publik tidak disia-siakan pada "kemewahan yang tidak perlu" karena ia percaya bahwa "uang itu akan dihabiskan lebih baik jika digunakan untuk kesejahteraan rakyat daripada menuju batu bata yang tidak bernyawa".
Reformasi kesejahteraan inovatif Umar selama Kekhalifahan Rashidun mencakup pengenalan jaminan sosial. Ini termasuk asuransi pengangguran, yang tidak muncul di dunia Barat sampai abad ke-19. Dalam kekhalifahan Rashidun, setiap kali warga negara terluka atau kehilangan kemampuan mereka untuk bekerja, menjadi tanggung jawab negara untuk memastikan bahwa kebutuhan minimum mereka terpenuhi, dengan para penganggur dan keluarga mereka menerima tunjangan dari perbendaharaan publik. Uang pensiun diberikan kepada orang tua, yang telah pensiun dan dapat "mengandalkan menerima tunjangan dari perbendaharaan publik". Bayi yang ditinggalkan juga diurus, dengan seratus dirham yang dihabiskan setiap tahun untuk setiap perkembangan anak yatim. Umar juga memperkenalkan konsep perwalian publik dan kepemilikan publik ketika ia menerapkan wakaf, atau sistem amal, yang memindahkan "kekayaan dari individu atau segelintir orang ke kepemilikan kolektif sosial", untuk menyediakan "layanan kepada masyarakat di besar". Sebagai contoh, Umar membeli tanah dari Bani Haritsah dan mengubahnya menjadi kepercayaan amal, yang berarti bahwa "keuntungan dan hasil dari tanah digunakan untuk memberi manfaat kepada orang miskin, budak, dan pelancong".
Selama kelaparan hebat 18 H (638 M), Umar memperkenalkan reformasi lebih lanjut seperti pengenalan penjatahan makanan menggunakan kupon, yang diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan dapat ditukar dengan gandum dan tepung. Konsep inovatif lain yang diperkenalkan adalah ambang kemiskinan, dengan upaya yang dilakukan untuk memastikan standar hidup minimum, memastikan bahwa tidak ada warga negara di seluruh kerajaan yang menderita kelaparan. Untuk menentukan garis kemiskinan, Umar memerintahkan percobaan untuk menguji berapa banyak tepung yang dibutuhkan untuk memberi makan seseorang selama sebulan. Dia menemukan bahwa 25 pelihat tepung dapat memberi makan 30 orang dan dia menyimpulkan bahwa 50 pelihat tepung akan cukup untuk memberi makan seseorang selama sebulan. Akibatnya, ia memerintahkan agar orang miskin masing-masing menerima ransum makanan 50 pelihat tepung per bulan. Selain itu, orang miskin dan cacat dijamin uang tunai. Namun, untuk menghindari beberapa warga mengambil keuntungan dari layanan pemerintah "mengemis dan malas tidak ditoleransi" dan "mereka yang menerima tunjangan pemerintah diharapkan menjadi anggota yang berkontribusi dalam masyarakat".
Reformasi lebih lanjut kemudian terjadi di bawah Kekhalifahan Umayyah. Prajurit terdaftar yang cacat dalam dinas menerima pensiun yang tidak valid, sementara ketentuan serupa dibuat untuk orang cacat dan miskin pada umumnya. Khalifah Al-Walid I memberikan pembayaran dan layanan kepada yang membutuhkan, termasuk uang untuk orang miskin, panduan untuk orang buta dan pelayan untuk orang cacat dan pensiun untuk semua orang cacat sehingga mereka tidak perlu mengemis. Khalifah Al-Walid II dan Umar ibn Abdul-Aziz memasok uang dan pakaian untuk orang buta dan melumpuhkan serta pelayan untuk yang terakhir. Ini berlanjut dengan khalifah Abbasiyah Al-Mahdi. Tahir ibn Husain, gubernur provinsi Khurasan dari kekhalifahan Abbasiyah, menyatakan dalam sebuah surat kepada putranya bahwa pensiun dari perbendaharaan harus diberikan kepada orang buta, untuk menjaga orang miskin dan melarat pada umumnya, untuk memastikan tidak mengabaikan korban. penindasan yang tidak dapat mengeluh dan tidak tahu bagaimana mengklaim hak-hak mereka dan bahwa pensiun harus diberikan kepada korban bencana dan janda dan anak yatim yang mereka tinggalkan. "Kota ideal" yang digambarkan oleh para filsuf Islam, Al-Farabi dan Avicenna, juga memberikan dana kepada orang-orang cacat.
Ketika masyarakat dilanda kelaparan, para penguasa sering mendukung mereka melalui langkah-langkah seperti pengampunan pajak, impor makanan dan pembayaran amal, memastikan bahwa setiap orang punya cukup makanan untuk dimakan. Namun, amal swasta melalui lembaga kepercayaan sering memainkan peran yang lebih besar dalam pengurangan kelaparan daripada tindakan pemerintah. Dari abad ke-9, dana dari perbendaharaan juga digunakan untuk perwalian amal untuk tujuan membangun dan mendukung lembaga-lembaga publik, seringkali lembaga pendidikan Madrasah dan rumah sakit Bimaristan.
Penghasilan Minimum Dijamin
Penghasilan minimum yang dijamin adalah sistem penyediaan kesejahteraan sosial yang menjamin bahwa semua warga negara atau keluarga memiliki pendapatan yang cukup untuk hidup, asalkan mereka memenuhi persyaratan tertentu. Kelayakan biasanya ditentukan oleh kewarganegaraan, tes sarana dan ketersediaan untuk pasar tenaga kerja atau kesediaan untuk melakukan layanan masyarakat. Tujuan utama dari penghasilan minimum yang dijamin adalah untuk memerangi kemiskinan. Jika kewarganegaraan adalah satu-satunya persyaratan, sistem berubah menjadi pendapatan dasar universal. Khalifah Muslim pertama Abu Bakar memperkenalkan standar pendapatan minimum yang dijamin, memberikan setiap pria, wanita dan anak sepuluh dirham per tahun — ini kemudian ditingkatkan menjadi dua puluh dirham. Beberapa, tetapi tidak semua sosialis Islam menganjurkan pembaruan dan perluasan kebijakan ini.
Ideologi Sosialis Islam
Sosialis Muslim percaya bahwa sosialisme sesuai dengan ajaran Islam dan biasanya merangkul bentuk sosialisme sekuler. Namun, beberapa sosialis Muslim percaya bahwa sosialisme harus diterapkan dalam kerangka kerja Islam dan ada banyak ideologi sosialis Islam.
Gaddafisme
Muammar Gaddafi menguraikan versinya tentang sosialisme Islam dalam Buku Hijau, yang diterbitkan dalam tiga bagian (1975, 1977, 1978). Buku Hijau sangat dipengaruhi oleh pan-Arab, pemimpin Mesir Gamal Abdel Nasser dan menjabat sebagai dasar untuk Legiun Islam.
Buku Hijau menolak demokrasi liberal modern yang didasarkan pada pemilihan wakil serta kapitalisme dan sebaliknya ia mengusulkan sejenis demokrasi langsung yang diawasi oleh Komite Rakyat Umum yang memungkinkan partisipasi politik langsung untuk semua warga negara dewasa. Buku itu menyatakan bahwa "kebebasan berekspresi adalah hak setiap orang alami, bahkan jika seseorang memilih untuk berperilaku tidak rasional, untuk mengekspresikan kegilaannya". Buku Hijau menyatakan bahwa kebebasan berbicara didasarkan pada kepemilikan publik atas penerbit buku, surat kabar, stasiun televisi dan radio dengan alasan bahwa kepemilikan pribadi tidak demokratis.
|
Buku Hijau karya Muammar Gaddafi . |
Sebuah paragraf dalam buku tentang penghapusan uang ini mirip dengan paragraf dalam "Prinsip Komunisme" karya Frederick Engels, Gaddafi menulis : "Langkah terakhir adalah ketika masyarakat sosialis baru mencapai tahap di mana laba dan uang menghilang." adalah melalui mentransformasikan masyarakat menjadi masyarakat yang sepenuhnya produktif, dan melalui pencapaian produksi pada tingkat di mana kebutuhan material para anggota masyarakat terpuaskan. Pada tahap akhir itu, keuntungan akan otomatis hilang dan tidak perlu uang ".
Menurut Raymond D. Gastil, Front Persatuan Revolusioner dipengaruhi oleh filosofi Sosialis Islam Gaddafi.
Ekonomi Islam
Gerakan Wasi
Didirikan oleh Bahawetdin Wäisev, gerakan Wasi adalah gerakan keagamaan, sosial, dan politik yang terjadi di Tatarstan akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 dan bagian-bagian lain yang berpenduduk Tatar di Rusia. Doktrin-doktrin Wasi menganjurkan pembangkangan pada hukum dan otoritas sipil dalam mendukung mengikuti Quran dan Syariah. Pendukung gerakan menghindari dinas militer dan menolak untuk membayar pengenaan atau membawa paspor Rusia. Gerakan ini juga memasukkan unsur-unsur perjuangan kelas dan nasionalisme. Gerakan Wäisi menyatukan petani Tatar, pengrajin dan borjuis kecil dan menikmati popularitas yang luas di seluruh wilayah.
Meskipun bergerak di bawah tanah setelah penangkapan Bahawetdin Wäisev pada tahun 1884, gerakan ini terus mempertahankan pengikut yang kuat. Putra Bahawetdin Wäisev Ğaynan Wäisev memimpin gerakan setelah kematiannya pada tahun 1893. Diperkirakan 100 anggota ditangkap dan diasingkan pada tahun 1897 setelah mendorong orang untuk tidak berpartisipasi dalam sensus penduduk. Gerakan Wäisi bertambah besar setelah revolusi Rusia pertama pada 1905–1907 dan pada 1908 ada hampir 15.000 pengikut di Kegubernuran Kazan, Orenburg dan guberniya lainnya di Asia Tengah. Para pengikut Wasiisi mendukung pemerintah Soviet setelah Revolusi Oktober 1917 dan mengorganisir resimen di Tentara Merah selama Perang Saudara Rusia. Para anggota gerakan menjauhkan diri dari kaum Bolshevik Rusia dan mendirikan komune otonom Yaña Bolar di Chistopol selama tahun 1920-an, tetapi dianiaya dan dibubarkan selama Pembersihan Besar tahun 1930-an.
Marxisme Islam
Marxisme Islam berupaya menerapkan ajaran ekonomi, politik, dan sosial Marxis dalam kerangka Islam. Bentuk-bentuk tradisional Marxisme adalah anti-agama dan mempromosikan ateisme negara, yang telah menyebabkan banyak Muslim menolak Marxisme. Namun, kedekatan antara cita-cita Marxis dan Islam tentang kontrol sosial telah membuat beberapa Muslim merangkul bentuk-bentuk Marxisme mereka sendiri sejak tahun 1940-an. Marxis Islam percaya bahwa Islam memenuhi kebutuhan masyarakat dan dapat mengakomodasi atau membimbing perubahan sosial yang ingin dicapai oleh Marxisme. Kaum Marxis Islam juga menolak pandangan tradisional Marxis tentang materialisme dan agama.
Istilah ini telah digunakan untuk menggambarkan Ali Shariati (dalam Shariati dan Marx : Kritik terhadap Kritik Marxisme "Islam" oleh Assef Bayat). Ini juga kadang-kadang digunakan dalam diskusi Revolusi Iran 1979, termasuk pihak-pihak seperti Mujahidin Rakyat Iran, organisasi teroris yang sebelumnya ditunjuk oleh Amerika Serikat, Kanada, Irak dan Republik Islam Iran yang menganjurkan penggulingan yang terakhir.
Sosialisme Revolusioner Somalia
Partai Sosialis Revolusi Somalia diciptakan oleh rezim militer Siad Barre di Republik Demokratik Somalia di bawah bimbingan Soviet pada tahun 1976 sebagai upaya untuk merekonsiliasi ideologi negara resmi dengan agama negara resmi dengan mengadaptasi ajaran Marxis dengan keadaan setempat. Penekanan ditempatkan pada prinsip-prinsip Muslim tentang kemajuan sosial, kesetaraan dan keadilan, yang menurut pemerintah merupakan inti dari sosialisme ilmiah dan aksennya sendiri pada swasembada, partisipasi publik dan kontrol rakyat serta kepemilikan langsung atas alat-alat produksi. Sebagai bagian dari kebijakan sosialis Barre, industri dan pertanian utama dinasionalisasi, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan pertanian distribusi minyak. Sementara partai mendorong investasi swasta dalam skala terbatas, arahan keseluruhan administrasi pada dasarnya adalah sosialis.