Translate

Friday, 27 December 2019

Negara Perbatasan (Eropa Timur)

Negara Perbatasan (Eropa Timur)

Negara-negara perbatasan atau negara-negara penyangga Eropa adalah istilah politik yang digunakan di Barat sebelum Perang Dunia II, dan merujuk kepada negara-negara Eropa yang memenangkan kemerdekaan mereka dari Kekaisaran Rusia setelah Revolusi Bolshevik tahun 1917, perjanjian Brest-Litovsk, dan pada akhirnya kekalahan Kekaisaran Jerman dan Austria-Hongaria dalam Perang Dunia I. Selama periode antar-abad ke-20, negara-negara Eropa Barat menerapkan kebijakan negara perbatasan yang bertujuan menyatukan negara-negara ini dalam pertahanan melawan Uni Soviet dan ekspansionisme komunis. Negara-negara perbatasan secara bergantian Finlandia, Estonia, Latvia, Lithuania, Polandia, Rumania, dan, sampai pencaplokan mereka ke Uni Soviet, Belarus dan Ukraina berumur pendek.

Peta Eropa buatan Inggris segera setelah Perang Dunia I dan penggulingan kekaisaran Tsar di Rusia (hijau). Di antara perubahan itu adalah pembentukan negara-negara merdeka Estonia, Latvia, Lithuania, Polandia, Cekoslowakia, dan Yugoslavia (kanan tengah).

Kebijakan cenderung melihat negara-negara perbatasan sebagai barisan pembersih, atau negara penyangga, memisahkan Eropa Barat dari Uni Soviet yang baru dibentuk. Kebijakan ini sangat berhasil. Pada saat itu, kebijakan luar negeri Uni Soviet didorong oleh gagasan trotskis tentang revolusi permanen, tujuan akhirnya adalah untuk menyebarkan komunisme ke seluruh dunia melalui peperangan abadi. Namun, kemajuan Soviet ke barat dihentikan oleh Polandia, yang berhasil mengalahkan Tentara Merah selama Perang Polandia-Soviet. Setelah perang, pemimpin Polandia Józef Piłsudski melakukan upaya untuk menyatukan negara-negara perbatasan di bawah federasi yang disebut Intermarium, tetapi perselisihan dan persekutuan yang berbeda antara dan di dalam kelompok negara mencegah hal seperti itu terjadi, membuat mereka lebih rentan terhadap kemungkinan serangan oleh mereka. tetangga yang kuat. Masalah ini semakin rumit dengan munculnya Nazi ekspansionis Jerman ke barat. Pada tahun 1939, Jerman dan Uni Soviet menandatangani Pakta Molotov-Ribbentrop, yang mencakup klausa rahasia yang menyetujui pembagian beberapa negara perbatasan antara kedua rezim dalam hal perang. Hanya sembilan hari setelah perjanjian ini ditandatangani, Jerman Nazi menginvasi Polandia, dan Soviet segera mengikutinya, memulai Perang Dunia II di Eropa. Setelah perang berakhir, semua negara perbatasan kecuali Finlandia dipindahkan ke pendudukan Soviet sebagai akibat dari pengkhianatan Barat, meskipun Finlandia telah menyerahkan sebagian wilayahnya kepada Uni Soviet setelah Perang Musim Dingin. 

Ditulis Oleh : Aqsha Berlian Almakawi

No comments: