
Negara kesatuan adalah negara yang diperintah sebagai satu kekuasaan di mana pemerintah pusat pada akhirnya tertinggi dan setiap divisi administratif (unit sub-nasional) hanya menggunakan kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan. Mayoritas negara di dunia memiliki sistem pemerintahan kesatuan. Dari 193 negara anggota PBB, 165 negara adalah sebagai negara kesatuan.
Dalam sebuah negara kesatuan, unit sub-nasional dibuat dan dihapuskan (contohnya adalah 22 wilayah daratan Perancis digabung menjadi 13), dan kekuatan mereka dapat diperluas dan dipersempit, oleh pemerintah pusat. Meskipun kekuasaan politik dapat didelegasikan melalui devolusi ke pemerintah daerah oleh undang-undang, pemerintah pusat tetap tertinggi; itu dapat membatalkan tindakan pemerintah yang dilimpahkan atau membatasi kekuasaan mereka.
![]() |
Negara-negara kesatuan dan negara-negara federal, negara kesatuan ditunjukkan oleh daerah berwarna biru dan negara federal ditunjukkan oleh daerah yang berwarna hijau.
Negara Kesatuan
Negara Federal
|
Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara adalah contoh negara kesatuan. Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara memiliki derajat kekuasaan devolusi otonom, tetapi kekuasaan semacam itu didelegasikan oleh Parlemen Kerajaan Inggris, yang dapat memberlakukan undang-undang secara sepihak mengubah atau menghapuskan devolusi (Inggris tidak memiliki kekuatan devolusi). Banyak negara kesatuan tidak memiliki wilayah yang memiliki tingkat otonomi. Di negara-negara tersebut, wilayah sub-nasional tidak dapat memutuskan hukum mereka sendiri. Contohnya adalah Republik Irlandia dan Kerajaan Norwegia.
Negara-negara kesatuan dikontraskan dengan federasi, atau negara federal. Di negara-negara tersebut, pemerintah sub-nasional berbagi kekuasaan dengan pemerintah pusat sebagai aktor yang setara melalui konstitusi tertulis, yang memerlukan persetujuan keduanya untuk melakukan amandemen. Ini berarti bahwa unit-unit sub-nasional memiliki hak keberadaan dan kekuasaan yang tidak dapat diubah secara sepihak oleh pemerintah pusat.
![]() |
Organisasi teritorial negara-negara Eropa. Untuk negara-negara Uni Eropa, Austria, Belgia dan Jerman adalah negara federal. |
Daftar Negara Kesatuan
Huruf Miring: Negara dengan pengakuan terbatas
Republik Kesatuan
Abkhazia
Afghanistan
Afrika Selatan
Albania
Algeria
Angola
Armenia
Artsakh
Azerbaijan
Bangladesh
Belarusia
Benin
Bolivia
Botswana
Bulgaria
Burkina Faso
Burundi
Chad
Chile
Djibouti
Timor Leste
Ekuador
El Salvador
Equatorial Guinea
Eritrea
Estonia
Eslandia
Fiji
Finlandia
Gabon
Gambia
Georgia
Ghana
Guatemala
Guinea
Guinea-Bissau
Guyana
Haiti
Honduras
Hungaria
Indonesia (federasi 1949–1950)
Iran
Irlandia
Israel
Italia
Kamerun
Kongo
Kazakhstan
Kepulauan Marshall
Kenya
Kiribati
Kyrgyzstan
Kolombia
Kosta Rica
Kroasia
Kuba
Laos
Latvia
Lebanon
Liberia
Libya
Lithuania
Makedonia
Madagaskar
Malawi
Maldives
Mali
Malta
Mauritania
Mauritius
Mesir
Moldova
Mongolia
Montenegro
Mozambik
Myanmar
Namibia
Nauru
Nikaragua
Niger
Osetia Selatan
Palau
Palestina
Panama
Pantai Gading
Paraguay
Peru
Persemakmuran Dominika
Perancis
Philippina
Polandia
Portugal
Republik Afrika Tengah
Republik Demokratik Rakyat Korea
Republik Demokratik Kongo
Republik Korea (federasi sebelum 1960)
Republik China
Republik Ceko
Republik Rakyat China
Republik Rakyat Luhansk
Republik Rakyat Donetsk
Republik Kongo
Republik Dominika
Rumania
Rwanda
Samoa
San Marino
São Tomé dan Príncipe
Senegal
Serbia
Seychelles
Sierra Leone
Singapura
Siprus
Slovakia
Slovenia
Somaliland
Sri Lanka
Suriname
Suriah
Tajikistan
Tanzania
Togo
Transnistria
Trinidad dan Tobago
Tunisia
Turki
Turkmenistan
Uganda
Ukraina
Uruguay
Uzbekistan
Vanuatu
Vietnam
Yaman
Yunani
Zambia
Zimbabwe
Monarki Kesatuan
Andorra
Antigua dan Barbuda
Bahrain
Bahamas
Barbados
Belize
Belanda
Bhutan
Brunei Darussalam
Denmark
Grenada
Jamaica
Jepang
Kamboja
Kepulauan Solomon
Kerajaan Inggris
Kota Vatican
Kuwait
Lesotho
Liechtenstein
Luxembourg
Monako
Maroko
Norwegia
Oman
Papua Nugini
Qatar
Saint Lucia
Saint Vincent dan Grenadines
Saudi Arabia
Selandia Baru
Spanyol
Swedia
Thailand
Tonga
Tuvalu
Yordania
5 Negara Kesatuan Terbesar Dengan PDB Nominal
Republik Rakyat China
Jepang
Kerajaan Inggris
Perancis
Italia
5 Negara Kesatuan Terbesar Menurut Populasi
Republik Rakyat China
Indonesia
Bangladesh
Jepang
Philippina
5 Negara Kesatuan Terbesar Menurut Area
Republik Rakyat China
Kazakhstan
Algeria
Republik Demokratik Kongo
Indonesia