Translate

Monday, 17 December 2018

Sistem Parlementer


Sistem parlementer adalah sistem pemerintahan yang demokratis dari sebuah negara di mana cabang eksekutif memperoleh legitimasi demokratisnya dari kemampuannya untuk memerintahkan kepercayaan cabang legislatif, khususnya parlemen, dan juga bertanggung jawab kepada parlemen itu. Dalam sistem parlementer, kepala negara biasanya orang yang berbeda dari kepala pemerintahan. Hal ini berbeda dengan sistem presidensial, di mana kepala negara sering juga kepala pemerintahan dan, yang paling penting, cabang eksekutif tidak mendapatkan legitimasi demokrasinya dari legislatif.

Negara-negara dengan demokrasi parlementer mungkin monarki konstitusional, di mana seorang raja adalah kepala negara sementara kepala pemerintahan hampir selalu menjadi anggota parlemen (seperti Inggris, Denmark, Swedia dan Jepang), atau republik parlementer, di mana sebagian besar presiden seremonial adalah kepala negara sementara kepala pemerintahan secara teratur dari legislatif (seperti Irlandia, Jerman, India dan Italia). Di beberapa republik parlementer, seperti Botswana, Afrika Selatan, dan Suriname, di antara beberapa lainnya, kepala pemerintahan juga kepala negara, tetapi dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada parlemen. Di parlemen bikameral (dua kamar), kepala pemerintahan umumnya, meskipun tidak selalu, adlaha anggota majelis rendah.


Peta sistem parlementer yang berbeda.
  Republik parlementer di mana parlemen secara efektif tertinggi atas kepala negara.
  Republik parlementer dengan presiden eksekutif tergantung pada legislatif.
  Monarki konstitusional di mana otoritas berada di dalam parlemen.

Parlementerisme adalah bentuk pemerintahan yang dominan di Eropa, dengan 32 dari 50 negara berdaulatnya menjadi anggota parlemen. Hal ini juga umum di Karibia, menjadi bentuk pemerintahan 10 dari 13 negara pulau, dan di Oceania. Di tempat lain di dunia, negara-negara parlemen kurang umum, tetapi mereka didistribusikan melalui semua benua, paling sering di bekas koloni Kekaisaran Inggris.

Sejarah


Sejak zaman kuno, ketika masyarakat adalah sebuah suku, ada dewan atau kepala suku. Akhirnya, dewan-dewan ini perlahan berevolusi menjadi sistem parlementer modern. 

Parlemen pertama kembali ke Eropa pada Abad Pertengahan di Yunani, khususnya pada  tahun 1188, Alfonso IX, Raja Leon (Spanyol) bersidang tiga negara bagian dalam Cortes of León. Contoh awal dari pemerintahan parlementer yang dikembangkan di Belanda dan Belgia saat ini selama revolusi Belanda (1581), ketika Kekuasaan Negara, Legislatif dan Eksekutif diambil alih oleh Amerika, Raja Philip II dari Spanyol. Konsep modern pemerintahan parlementer muncul di Kerajaan Britania Raya antara 1707-1800 dan kontemporernya, Sistem Parlementer di Swedia antara 1721-1772.


Di Inggris, Simon de Montfort dikenang sebagai salah satu bapak dari pemerintahan perwakilan karena memiliki dua parlemen terkenal. Yang pertama, pada tahun 1258, menggulingkan Raja yang memiliki otoritas tak terbatas dan yang kedua, pada tahun 1265, termasuk warga biasa dari kota-kota. Kemudian, pada abad ke-17, Parlemen Inggris memelopori beberapa ide dan sistem demokrasi liberal yang berpuncak pada Revolusi Agung dan bagian dari Bill of Rights 1689.

Di Kerajaan Britania Raya, raja, secara teori, memimpin kabinet dan memilih menteri. Dalam prakteknya, ketidakmampuan Raja George I untuk berbicara bahasa Inggris menyebabkan tanggung jawab untuk memimpin kabinet dipindahkan ke menteri terkemuka, secara harfiah perdana menteri, Robert Walpole. Demokratisasi bertahap parlemen dengan perluasan hak suara waralaba meningkatkan peran parlemen dalam mengendalikan pemerintah, dan dalam memutuskan siapa raja dapat meminta untuk membentuk pemerintahan. Pada abad kesembilan belas, Undang-Undang Reformasi Besar tahun 1832 menyebabkan dominasi parlemen, dengan pilihannya selalu memutuskan siapa yang menjadi perdana menteri dan corak pemerintahan.

Negara-negara lain secara bertahap mengadopsi apa yang kemudian disebut Model Pemerintahan Westminster, dengan seorang eksekutif yang bertanggung jawab kepada parlemen, tetapi menjalankan kekuasaan secara nominal diberikan kepada kepala negara, atas nama kepala negara. Oleh karena itu, penggunaan frasa seperti pemerintahan Yang Mulia. Sistem seperti itu menjadi sangat lazim di negara-negara Inggris yang lebih tua, banyak di antaranya memiliki konstitusi mereka yang disahkan oleh parlemen Inggris; contohnya termasuk Australia, Selandia Baru, Kanada, Negara Bebas Irlandia dan Uni Afrika Selatan. Beberapa dari parlemen ini berevolusi diubah dari, atau pada awalnya dikembangkan sebagai berbeda dari model asli Inggris mereka : Senat Australia, misalnya, sejak awal lebih mencerminkan Senat Amerika Serikat daripada House of Lords Inggris; sedangkan sejak tahun 1950 tidak ada majelis tinggi di Selandia Baru.

Demokrasi dan parlementerisme menjadi semakin lazim di Eropa pada tahun-tahun setelah Perang Dunia I, sebagian dipaksakan oleh para pemenang demokratis, Inggris dan Prancis, di negara-negara yang kalah dan penerus mereka, terutama Republik Weimar Jerman dan Republik Austria yang baru. Urbanisasi abad kesembilan belas, Revolusi Industri, dan modernisme telah mendorong perjuangan kaum kiri politik untuk demokrasi dan parlementerisme sejak lama. Di masa yang radikal pada akhir Perang Dunia I, reformasi demokratis sering dilihat sebagai sarana untuk melawan arus revolusioner populer.



Karakteristik


Sistem parlementer dapat berupa bikameral, dengan dua kamar parlemen (atau dewan) atau unikameral, hanya dengan satu kamar parlemen. Dalam kasus parlemen bikameral, ini biasanya dicirikan oleh majelis rendah terpilih yang memiliki kekuasaan untuk menentukan pemerintah eksekutif dan majelis tinggi yang dapat ditunjuk atau dipilih melalui mekanisme yang berbeda dari majelis rendah.

Para sarjana demokrasi seperti Arend Lijphart membedakan dua jenis demokrasi parlementer : sistem Westminster dan Konsensus.



  • Sistem Westminster biasanya ditemukan di negara-negara persemakmuran dan negara-negara yang dipengaruhi oleh tradisi politik Inggris. Parlemen ini cenderung memiliki gaya debat yang lebih bermusuhan dan sidang pleno parlemen lebih penting daripada komite. Beberapa parlemen dalam model ini dipilih menggunakan sistem voting pluralitas (pertama melewati pos), seperti Inggris, Kanada, dan India, sementara yang lain menggunakan perwakilan proporsional, seperti Irlandia dan Selandia Baru. Dewan Perwakilan Rakyat Australia dipilih menggunakan Pemungutan suara limpasan instan, sementara Senat dipilih menggunakan perwakilan proporsional melalui pemungutan suara tunggal yang dapat dialihkan. Terlepas dari sistem mana yang digunakan, sistem pemungutan suara cenderung memungkinkan pemilih untuk memilih calon yang disebutkan bukan daftar tertutup.

Istana Westminster di London, Inggris. Sistem Westminster berasal dari Gedung Parlemen Inggris.

  • Model parlemen Eropa Barat (misalnya Spanyol, Jerman) cenderung memiliki sistem debat yang lebih konsensual dan biasanya memiliki ruang debat semi-sirkular. Sistem konsensus memiliki kecenderungan lebih untuk menggunakan perwakilan proporsional dengan daftar pihak terbuka daripada legislatif Model Westminster. Komite-komite Parlemen ini cenderung lebih penting daripada ruang sidang. Beberapa parlemen negara-negara Eropa Barat (misalnya di Belanda, Luksemburg dan Swedia) menerapkan prinsip dualisme sebagai bentuk pemisahan kekuasaan. Di negara-negara yang menggunakan sistem ini, Anggota Parlemen harus mengundurkan diri dari posisi mereka di Parlemen setelah diangkat (atau dipilih) sebagai menteri. Para menteri di negara-negara tersebut biasanya aktif berpartisipasi dalam debat parlemen, tetapi, tidak berhak memilih.

Gedung Reichstag di Berlin, Jerman. Sistem Konsensus digunakan di sebagian besar negara Eropa Barat.

Implementasi sistem parlementer juga dapat berbeda dalam cara bagaimana perdana menteri dan pemerintah diangkat dan apakah pemerintah membutuhkan persetujuan eksplisit parlemen, bukan hanya ketidaksetujuannya. Beberapa negara seperti India juga mengharuskan perdana menteri untuk menjadi anggota legislatif, meskipun di negara lain ini hanya ada sebagai konvensi.



  • Kepala negara menunjuk seorang perdana menteri yang kemungkinan akan memiliki dukungan mayoritas di parlemen. Sementara dalam praktiknya, sebagian besar perdana menteri di bawah sistem Westminster (termasuk Australia, Kanada, India, Selandia Baru dan Inggris) adalah pemimpin partai terbesar di parlemen, secara teknis penunjukan perdana menteri adalah hak prerogatif yang dilakukan oleh raja, gubernur jenderal, atau presiden. Tidak ada pemilihan parlemen yang dilakukan terhadap siapa yang membentuk pemerintahan, tetapi karena parlemen dapat segera mengalahkan pemerintah dengan mosi tidak percaya, kepala negara dibatasi oleh konvensi untuk memilih seorang kandidat yang dapat menguasai kepercayaan parlemen, dan dengan demikian memiliki sedikit atau tidak ada pengaruh dalam keputusan.
  • Kepala negara menunjuk seorang perdana menteri yang harus mendapatkan mosi percaya dalam waktu yang ditentukan. Contoh: Italia, Thailand.
  • Kepala negara menunjuk pemimpin partai politik yang memegang sejumlah kursi di parlemen sebagai perdana menteri. Sebagai contoh, di Yunani, jika tidak ada partai yang memiliki mayoritas, pemimpin partai dengan sejumlah kursi diberikan mandat eksplorasi untuk menerima kepercayaan dari parlemen dalam waktu tiga hari. Jika ini tidak mungkin, maka pemimpin partai dengan nomor kursi tertinggi kedua diberi mandat eksplorasi. Jika ini gagal, maka pemimpin partai terbesar ketiga diberikan dan seterusnya.
  • Kepala negara mencalonkan calon perdana menteri yang kemudian diserahkan ke parlemen untuk disetujui sebelum penunjukan. Contoh : Spanyol, di mana Raja mengirim calon ke parlemen untuk disetujui. Juga, Jerman di mana di bawah Undang-Undang Dasar Jerman (konstitusi), Bundestag (Parlemen Jerman) memberikan suara pada kandidat yang dicalonkan oleh presiden federal. Dalam kasus ini, parlemen dapat memilih kandidat lain yang kemudian akan ditunjuk oleh kepala negara.
  • Parlemen mencalonkan seorang kandidat yang kepala negara secara konstitusional wajib menunjuk sebagai perdana menteri. Contoh : Jepang, di mana Kaisar menunjuk Perdana Menteri pada nominasi parlemen.
  • Seorang pejabat publik (selain kepala negara atau wakil mereka) mencalonkan seorang kandidat, yang, jika disetujui oleh parlemen, ditunjuk sebagai perdana menteri. Contoh : Di bawah Instrumen Pemerintah Swedia (1974), kekuasaan untuk menunjuk seseorang untuk membentuk pemerintahan telah dipindahkan dari monarki ke Ketua Parlemen dan parlemen itu sendiri. Pembicara mencalonkan seorang kandidat, yang kemudian terpilih menjadi perdana menteri oleh parlemen jika mayoritas mutlak anggota parlemen tidak memilih tidak (yaitu dia dapat dipilih bahkan jika lebih banyak anggota parlemen memilih Tidak dari Ya).
  • Pemilihan langsung melalui suara populer. Contoh : Israel, 1996–2001, di mana perdana menteri terpilih dalam pemilihan umum, tanpa memandang afiliasi politik, dan prosedurnya juga dapat digambarkan sebagai sistem semi-parlementer.

Selain itu, ada variasi mengenai kondisi apa (jika ada) bagi pemerintah untuk memiliki hak untuk membubarkan parlemen :

  • Di beberapa negara, seperti Denmark, Malaysia, Australia, dan Selandia Baru, perdana menteri memiliki kekuasaan de facto untuk mengadakan pemilihan, sesuka hati. Ini juga terjadi di Inggris sampai berlalunya Undang-Undang Parlemen Jangka Panjang 2011.
  • Di Israel, parlemen dapat memilih untuk mengadakan pemilu atau memberikan mosi tidak percaya terhadap pemerintah.
  • Negara-negara lain hanya mengizinkan pemilihan untuk dipanggil dalam hal mosi tidak percaya terhadap pemerintah, suara supermayoritas yang mendukung pemilihan awal atau kebuntuan berkepanjangan di parlemen. Persyaratan ini masih bisa dielakkan. Misalnya, di Jerman pada tahun 2005, Gerhard Schröder sengaja membiarkan pemerintahnya kehilangan kepercayaan diri, untuk mengadakan pemilihan awal.
  • Di Swedia, pemerintah dapat mengadakan pemilihan umum sesuka hati, tetapi Riksdag yang baru terpilih hanya dipilih untuk mengisi masa jabatan Riksdag sebelumnya. Terakhir kali opsi ini digunakan adalah pada tahun 1958.
  • Norwegia adalah unik di antara sistem parlementer di mana Storting (Parlemen Nowegia) selalu melayani seluruh masa jabatan empat tahunnya.

Sistem parlementer dapat dikontraskan dengan sistem presidensial yang beroperasi di bawah pemisahan kekuasaan yang ketat, di mana eksekutif tidak membentuk bagian — atau ditunjuk oleh — badan parlemen atau legislatif. Dalam sistem seperti itu, parlemen atau kongres tidak memilih atau memberhentikan kepala pemerintahan, dan pemerintah tidak dapat meminta pembubaran awal seperti yang mungkin terjadi di parlemen. Ada juga sistem semi-presidensial yang mengacu pada sistem presidensial dan sistem parlementer dengan menggabungkan presiden yang kuat dengan eksekutif yang bertanggung jawab kepada parlemen, misalnya, Republik Kelima Prancis.

Parlemenisme juga dapat berlaku untuk pemerintah daerah dan lokal. Contohnya adalah kota Oslo, yang memiliki dewan eksekutif (Byråd) sebagai bagian dari sistem parlementer.

Beberapa negara demokratis parlementer seperti India, Pakistan, dan Bangladesh, telah memberlakukan undang-undang anti-pembelotan, yang melarang anggota legislatif beralih ke partai lain setelah terpilih. Dengan undang-undang ini, wakil-wakil terpilih kehilangan kursi di parlemen jika mereka menentang arah partai mereka.

Keuntungan dan kerugian


Salah satu keuntungan yang umumnya dikaitkan dengan sistem parlementer adalah bahwa ia lebih cepat dan lebih mudah untuk mengeluarkan undang-undang, karena cabang eksekutif dibentuk oleh dukungan langsung atau tidak langsung dari cabang legislatif dan seringkali termasuk anggota legislatif. Dengan demikian eksekutif (sebagai partai mayoritas atau koalisi partai di legislatif) memiliki mayoritas suara dan dapat meloloskan undang-undang semaunya. Dalam sistem presidensial, eksekutif sering dipilih secara independen dari legislatif. Jika eksekutif dan mayoritas legislatif berasal dari partai politik yang berbeda, maka kebuntuan dapat terjadi. Jadi eksekutif mungkin tidak dapat mengimplementasikan proposal legislatifnya. Seorang eksekutif dalam sistem apa pun (entah itu parlementer, presidensial atau semi-presidensial) terutama dipilih ke kantor atas dasar platform/ manifesto partainya, Dan hal yang sama juga berlaku untuk badan legislatif.

Selain tindakan legislatif yang lebih cepat, pemerintahan parlementer memiliki fitur-fitur menarik untuk negara-negara yang secara etnis, rasial, atau ideologis dibagi. Dalam sistem presidensial, semua kekuasaan eksekutif dipegang oleh satu orang : presiden. Dalam sistem parlementer, dengan seorang eksekutif kolegial, kekuasaan lebih terbagi. Dalam Perjanjian Taif Lebanon tahun 1989, untuk memberikan kekuatan politik yang lebih besar kepada orang-orang Muslim, Lebanon berpindah dari sistem semi-presidensial dengan presiden yang kuat ke sebuah sistem yang secara struktural mirip dengan pemerintahan parlementer klasik. Irak juga meremehkan sistem kepresidenan karena ketakutan bahwa sistem semacam itu akan sama dengan dominasi Syiah; Minoritas Afghanistan menolak untuk pergi bersama dengan presiden sekuat Pashtun yang diinginkan.

Juga dapat dikatakan bahwa kekuasaan tersebar lebih merata dalam pemerintahan parlementer, karena pemerintah dan perdana menteri tidak memiliki kemampuan untuk membuat keputusan sepihak karena seluruh kabinet pemerintah bertanggung jawab kepada parlemen. Sistem parlementer cenderung tidak memungkinkan politik berbasis selebritis mendominasi sepenuhnya masyarakat tidak seperti yang sering terjadi dalam sistem presidensial, di popularitas dapat melontarkan selebritis, aktor, atau politisi populer ke kursi kepresidenan meskipun kurangnya kompetensi kandidat tersebut dan pengalaman.

Dalam bukunya tahun 1867, Konstitusi Inggris, Walter Bagehot memuji pemerintahan parlementer untuk menghasilkan perdebatan serius, karena memungkinkan perubahan kekuasaan tanpa pemilihan, dan untuk memungkinkan pemilihan kapan saja. Bagehot mempertimbangkan aturan pemilihan empat tahun Amerika Serikat menjadi tidak wajar, karena berpotensi memungkinkan seorang presiden yang telah mengecewakan publik dengan penampilan suram di tahun kedua masa jabatannya untuk melanjutkan sampai akhir 4 tahun berikutnya. Di bawah sistem parlementer, seorang perdana menteri yang kehilangan dukungan di tengah masa jabatannya dapat dengan mudah digantikan oleh rekan-rekannya sendiri.

Beberapa sarjana seperti Juan Linz, Fred Riggs, Bruce Ackerman, dan Robert Dahl telah menemukan bahwa pemerintahan parlementer kurang rentan terhadap keruntuhan otoriter. Para sarjana ini menunjukkan bahwa sejak Perang Dunia II, dua pertiga negara Dunia Ketiga yang mendirikan pemerintahan parlementer berhasil melakukan transisi menuju demokrasi. Sebaliknya, tidak ada sistem presidensial negara Dunia Ketiga yang berhasil melakukan transisi menuju demokrasi tanpa mengalami kudeta dan kerusakan konstitusional lainnya, seperti Indonesia.

Penelitian Bank Dunia baru-baru ini menemukan bahwa sistem parlementer terkait dengan korupsi yang kurang. Temuan penelitian ini didukung oleh studi terpisah yang sampai pada kesimpulan yang sama.

Beberapa daerah pemilihan mungkin memiliki kandidat lokal yang populer di bawah pemimpin yang tidak populer (atau sebaliknya), yang memaksakan pilihan sulit pada pemilih. Representasi proporsional anggota campuran (di mana pemilih memberikan dua suara) dapat membuat pilihan ini lebih mudah dengan memungkinkan pemilih untuk memberikan satu suara untuk kandidat lokal di tingkat konstituen tetapi juga memberikan suara kedua untuk partai lain di tingkat parlemen yang lebih luas.

Meskipun Bagehot memuji pemerintahan parlementer untuk memungkinkan pemilihan berlangsung setiap saat, kurangnya kalender pemilihan pasti dapat disalahgunakan. Sebelumnya di bawah beberapa sistem, seperti Inggris, sebuah partai yang berkuasa dapat menjadwalkan pemilu ketika ia merasa bahwa itu mungkin untuk mempertahankan kekuasaan, dan menghindari pemilu pada saat tidak populer. (Pemilihan waktu di Inggris, bagaimanapun, sekarang sebagian diperbaiki berdasarkan Undang-Undang Parlemen Jangka Panjang 2011.) Dengan demikian, dengan pemilihan waktu yang bijaksana, dalam sistem parlementer, sebuah partai dapat memperpanjang kekuasaannya lebih lama daripada yang layak dalam berfungsi sistem presidensial. Masalah ini dapat diringankan dengan menetapkan tanggal tetap untuk pemilihan parlemen, seperti halnya di beberapa parlemen negara bagian Australia. Dalam sistem lain, seperti Belanda dan Belgia, partai berkuasa atau koalisi memiliki fleksibilitas dalam menentukan tanggal pemilihan. Sebaliknya, fleksibilitas dalam pemilihan waktu parlemen dapat menghindari periode kemacetan legislatif yang dapat terjadi dalam sistem presidensial periode tetap. Fitur seperti itu untuk dapat pemilihan waktu kapan pun menguntungkan bagi partai yang berkuasa bukanlah masalah nyata, namun, sebagai pemilih akhirnya memiliki kemampuan untuk tetap membuat pilihan apakah akan memilih partai yang berkuasa atau tidak.

Telah diamati dengan baik bahwa peringkat negara-negara berkinerja terbaik sesuai dengan indeks kinerja seperti daftar negara menurut PDB (nominal) per kapita, Indeks Pembangunan Manusia, Laporan Daya Saing Global, Indeks Persepsi Korupsi, dan banyak lagi indeks kinerja yang paling negara-negara berkinerja terbaik yang memiliki sistem parlementer, sementara sebagian besar negara dengan kinerja terburuk memiliki sistem presidensial atau sistem semi-presidensial kuat presiden. Hal ini juga meluas ke fakta bahwa mayoritas - jika tidak semua - dari negara-negara yang mendominasi peringkat teratas daftar seperti peringkat kemampuan hidup global, survei kualitas hidup, Henley Passsport Index, dan banyak daftar peringkat seperti itu menggunakan sistem parlementer. Sebaliknya, daftar kota dengan tingkat pembunuhan menunjukkan sejumlah besar kota yang ditemukan di negara-negara yang menggunakan sistem presidensial.


Ditulis oleh : Aqsha Berlian Almakawi